Lokasi / Beranda / Otomotif / Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka

Kejaksaan Agung menerbitkan 3 surat perintah penyidikan setelah penyerahan perkara dari Kortas Tipikor Polri terkait dugaan 3 kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menegaskan status Febrie tersangka usai penerbitan 3 sprindik.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa sprindik tersebut menegaskan status Febrie tetap tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.
"Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu .
Sejak diterbitkannya sprindik oleh Kejagung, Anang menegaskan bahwa kegiatan ataupun tindakan yang bersifat pro-justicia sudah beralih kepada penyidik Kejagung.
"Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi , terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," imbuh Kapuspenkum.
Sebagai informasi, Kejagung juga telah membentuk tim khusus beranggotakan 9 orang untuk menanganani perkara tersebut. Sebagian besar dari 9 anggota tersebut pernah bertugas di KPK.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:
1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo
Sebelumnya — 5 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso
Selanjutnya — Prabowo: Pakar Ramalkan RI Negara Ke-4 Terkaya di Dunia Tahun 2045
Artikel Terkait
- Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
- Awas Padat, Cek Titik Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
- Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola
- Polisi Desak Jembatan Pajarakan Direhabilitasi Setelah Tol Prosiwangi Dibuka
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
- Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
- Usai Berdebat di DPR, Purbaya Tegaskan Penempatan Dana SAL Sah Secara Aturan
- Negara yang Murah kepada Gurunya
