Lokasi / Beranda / Pendidikan / Polisi Pingsan Ditabrak Pelajar saat Mengatur Lalu Lintas di Bantul
Polisi Pingsan Ditabrak Pelajar saat Mengatur Lalu Lintas di Bantul

Seorang anggota polisi sedang mengatur lalu lintas ditabrak seorang pelajar yang menggunakan sepeda motor di Simpang 4 Pasar Celep Jalan Samas, Sanden, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (20/7/2026).
Polisi mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kecelakaan antara sepeda motor Honda Beat AB 5878 GP yang dikendarai oleh SBF (16) dengan personel Polres Bantul Aipda AP (43) saat pengaturan lalin pagi sekitar pukul 06.45 WIB.
Sang pelajar merupakan warga Tamanan, Banguntapan Bantul.
"Jadi kejadiannya, Aipda AP sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi dan hendak menyeberangkan pengguna jalan," kata Rita dalam keterangan diterima Senin malam.
Pada saat bersamaan, SBF memacu kendaraan dari arah utara/Bantul ke selatan/Samas dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi, ia menabrak polisi tersebut.
Dari rekaman CCTV yang beredar, polisi tersebut tampak menyeberang dan menyeberangkan warga.
Terlihat sepeda motor kecepatan cukup tinggi menabrak polisi menggunakan rompi hijau.
"Korban terjatuh ke belakang, pingsan sesaat serta mengeluarkan darah di bagian kepala," kata dia.
Rita mengatakan, petugas kepolisian langsung membawa rekannya ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Secara umum korban dalam keadaan sudah sadar, tidak mual, tidak muntah dan tidak pusing serta mendapatkan perawatan di UGD RSUD Panembahan Senopati.
"Untuk luka robek di bagian belakang kanan kepala dijahit sebanyak 5 jahitan. Aipda AP dirawat inap di RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk diobservasi lebih lanjut," kata Rita.
Rita mengimbau kepada masyarakat utamanya pelajar untuk berhati-hati saat berkendara. Selain itu, jika belum punya SIM lebih baik diantarkan keluarga.
Sebelumnya — 10 Contoh Jawaban Upaya Peningkatan Atasi Tantangan Tindak Lanjut di PMM, Guru Wajib Tahu
Selanjutnya — Spesifikasi Kipas Angin Rp 11 Juta yang Ramai Disebut untuk Kopdes, Dipakai di Pabrik dan RS
Artikel Terkait
- Komisi IX DPR Siapkan Panja Tata Kelola MBG, Fokus Benahi Roadmap
- Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
- Kenapa "Paspamres-nya Donald Trump" Ikut Turun Tangan Periksa Kasus Febrie Adriansyah?
- Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
- Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
- Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
- Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
- El Nino Justru Untungkan Petani Tembakau Wonogiri, Modal Rp 5 Juta Berpeluang Raup Omzet Rp 12 Juta
