Lokasi / Beranda / Kesehatan / Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG
Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG

Badan Gizi Nasional mengungkap sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait opsi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis melalui alternatif lain, termasuk kantin sekolah. Prabowo mempersilakan opsi tersebut dikaji mendalam.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari seusai rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu malam. Agustina mengatakan, dalam Perpres 115 tentang Tata Kelola MBG, hanya tertulis pelaksanaan melalui SPPG. Prabowo, katanya, mempersilakan untuk mengkaji alternatif lain.
"Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'," kata Agustina menjawab pertanyaan wartawan mengenai usulan pelibatan kantin sekolah.
Agustina mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut alternatif lain. Hasil kajian akan dilaporkan kembali ke Presiden.
"Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya," ujarnya.
"Tapi kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu," lanjut Agustina.
Diketahui, Prabowo memberikan waktu satu bulan untuk semua pihak terkait membenahi pelaksanaan MBG. Meski begitu, Prabowo meminta agar pembenahan dikaji matang dan tidak terburu-buru.
"Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi," ujarnya.
"Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati," lanjut Agustina.
Lihat juga Video: Efisiensi Anggaran, BGN akan Libatkan Kantin untuk Kelola MBG
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
Selanjutnya — Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
Artikel Terkait
- Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
- Cerita Ibra, Bocah Kelas 6 SD di Boyolali yang Dapat Penghargaan Internasional Usai Temukan "Bug" NASA
- Bukan Sekadar Pesta, Gawai Dayak Jadi Wujud Syukur atas Hasil Panen dan Berkah Hidup
- Ditolak Atletico Madrid, Barcelona Akan Kembali Tawar Julian Alvarez
- Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang
- Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
- Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
