Lokasi / Beranda / Kesehatan / Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen

Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun pada 2026 untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga Juli 2026, penyalurannya telah mencapai Rp 167 triliun atau hampir 60 persen dari target.
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza mengatakan pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM.
"Karena ini adalah yang dirancang pemerintah, nah khusus untuk pembiayaan kita menyiapkan lebih kurang Rp 300 triliun untuk kemudahan pembiayaan UMKM dengan skema kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat)," kata Helvi usai pembukaan program Kumitra di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Helvi, hingga pertengahan 2026 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 167 triliun kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
"Update per Juli sudah terserap Rp 167 triliun, artinya sudah mencapai hampir 60 persen. Inilah kenapa kami terus mengadakan kegiatan seperti ini dan juga dibantu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bank swasta nasional, pegiat online," ujarnya.
Ia mengatakan penyaluran pembiayaan melalui perbankan mitra pemerintah akan terus dipantau agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi pelaku UMKM.
"Dan untuk kemudahan kita fasilitasi pengurusan perizinan berupa kemudahan dengan tidak memungut biaya, jadi perhatian Pak Prabowo itu begitu besar terhadap UMKM, termasuk bagaimana membuka akses pasar," katanya.
Helvi menambahkan, program Kumitra menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan dan peningkatan skala usaha UMKM, sekaligus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha.
"Nah, salah satu dari program itu adalah Kumitra ini, dalam hal ini sesuai dengan penugasan, kami Kementerian UMKM harus menjaga pertumbuhan UMKM itu dengan menciptakan wirausaha baru, kemudian memfasilitasi sesuai besaran usahanya," katanya.
Sebelumnya — Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
Selanjutnya — MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar
Artikel Terkait
- KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar Over Kapasitas, Nahkoda Diamankan Polisi
- Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
- Viral Satu Keluarga di Depok Diteror dan Diintimidasi Tetangga, Rumah Juga Dirusak
- Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Naik
- BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur
- Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi
- Pria Ditangkap Polisi usai Tusuk Seseorang di Jakbar
- Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
