Lokasi / Beranda / Berita / BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur
BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan bantuan rumah untuk korban konflik di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan peresmian tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Adonara Barat.
Bantuan berupa 52 unit hunian tetap dan 2 unit sumur bor di Desa Bugalima itu, diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, kepada warga terdampak konflik.
Suharyanto mengatakan, peresmian tersebut merupakan simbol komitmen dan sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memulihkan kehidupan sosial, ekonomi, dan fisik masyarakat pascakonflik.
Dia berharap, bantuan tersebut segera dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan warga terdampak.
"Besar harapan saya masyarakat Adonara Barat dapat semakin kuat, rukun, dan produktif dalam membangun daerahnya,” ujarnya.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan ikrar damai dan pertukaran cinderamata berupa sarung sebagai simbol perdamaian antara tokoh masyarakat Ilepati dan Bugalima, serta penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga.
BNPB juga menyerahkan 52 paket sembako, 52 kasur lipat, 52 selimut, 52 matras, 52 kitchen set dan kompor minyak, 52 hygiene kit dan paket makanan ringan untuk anak-anak.
Untuk diketahui, warga Desa Ilepati dan Desa Bugalima terlibat bentrok pada Senin, 21 Oktober 2024.
Akibat bentrok tersebut, 51 unit rumah hangus terbakar, empat orang mengalami luka, dan dua orang meninggal dunia. Bentrokan antarwarga ini dipicu masalah sengketa tanah adat.
Sebelumnya — Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo
Selanjutnya — Kemensos-Bank Mandiri Dorong Pemberdayaan UMKM Desa Karanganyar Borobudur
Artikel Terkait
- Polisi Terluka Saat Amankan Terduga Pencuri Motor dari Amukan Massa di Bogor
- Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
- Denda untuk Coupang, Raksasa E-commerce di Korea Selatan, Picu Protes Washington
- Bupati Bogor Izinkan PKL Boleh Jualan Malam di Alun-alun Tegar Beriman, Ini Syaratnya
- Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
- Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
- Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
- Ilmuwan Teliti Manusia Berusia 100 Tahun Selama 5 Dekade, Ini Rahasia Umur Panjang
