Lokasi / Beranda / Wisata / OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT tersebut.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin .
KPK belum menjelaskan terperinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. Budi mengatakan nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Lalu Ahmad beserta enam orang lainnya direncanakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Total ada 19 orang yang ditangkap. OTT ini berkaitan dengan penerimaan ke Bupati Lalu Ahmad dari proyek di Lombok Barat.
Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka.
Simak Video 'Bupati Lombok Barat Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kena OTT KPK':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
Selanjutnya — Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap
Artikel Terkait
- Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
- Diduga Gondol Motor Trail Honda CRF, Pria di Mamuju Kabur ke Hutan dan Tinggalkan Kendaraan Curian
- Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
- Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
- 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
- Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 02.00 WIB
- Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
- Kemensos-BNN Sinergi Tangani Korban Narkoba, Libatkan Kemenkes-Kemenaker
