Lokasi / Beranda / Olahraga / Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini

Menurut dia, sebagai lembaga yang usianya masih relatif muda, Badan Bank Tanah perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Bank Tanah sendiri kondisinya kan masih bayi, baru berjalan kurang dari lima tahun. Di samping harus terus melakukan sosialisasi, juga harus ada kolaborasi konsep ABCGN (Academic, Business, Community, Government, Media). Konsep kolaborasi inilah yang harus disiapkan untuk menjaga pertanahan ini," kata Itto dalam rilisnya, Senin (20/7/2026).
Akademisi keluarkan lima rekomendasi
Dalam forum tersebut, masyarakat sipil dan akademisi menyampaikan lima rekomendasi untuk memperkuat operasional Badan Bank Tanah.
Pertama, penerapan kolaborasi pentahelix atau ABCGN yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas atau LSM, serta media dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
Kedua, pendampingan ekonomi bagi penerima tanah agar lahan yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan secara produktif dan tidak kembali menjadi lahan terlantar. Pelaku usaha dinilai perlu dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Ketiga, pembentukan pusat pengaduan berbasis bukti. Melalui mekanisme tersebut, setiap laporan konflik pertanahan, seperti persoalan verponding maupun pendudukan lahan, harus disertai bukti yang dapat diverifikasi sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan.
Keempat, keterbukaan dan integrasi data lahan terlantar yang berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) maupun Kementerian Kehutanan, termasuk data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan HPKTP, agar dapat diakses publik sesuai prinsip keterbukaan informasi.
Kelima, pembentukan pengadilan agraria untuk mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih adil bagi seluruh pihak.
Badan Bank Tanah siap menindaklanjuti
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Kepala Divisi Perolehan III Badan Bank Tanah Ali Rahman mengaku menyambut baik rekomendasi tersebut.
Menurut dia, kesenjangan antara regulasi dan kondisi di lapangan menjadi ruang perbaikan yang akan terus dibenahi.
Sebelumnya — Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya
Selanjutnya — 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
Artikel Terkait
- Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
- Sekolah Rakyat Jember Punya Lapangan Berstandar FIFA, Siswa Baru Takjub
- 2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang
- Pilih BBM Sesuai Pabrikan: Hindari Kerugian Jangka Panjang Mesin
- Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
- Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
- Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
- Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
