Lokasi / Beranda / Hiburan / Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pada masyarakat yang dilayani, bukan pada ASN itu sendiri.
"Saya kira ini penting sekali bahwa setiap ASN memang perlu, penting untuk memperhatikan KPI, tetapi KPI juga bukan KPI perseorangan tapi bagaimana dampaknya kepada masyarakat," kata Rini dalam Rapat Kerja dan RDPU dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons usulan yang mendorong peningkatan fokus ASN terhadap target kinerja.
RUU ASN bakal atur penerapan KPI untuk ASN
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) nantinya menjadi payung hukum untuk menerapkan sistem KPI yang ketat bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya penerapan KPI yang tegas dipandang mendesak mengingat efektivitas pemerintahan Indonesia masih tertinggal.
"Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah, tadi.
Rifqinizamy menambahkan, melalui RUU ASN, sistem kepegawaian akan diubah agar lebih kompetitif, di mana pegawai yang tidak memenuhi target kinerja dapat diberhentikan dari posisinya.
"Karena itu ini PR kita semua kita kan sudah memasukan dalam prolegnas RUU ASN agar di RUU ASN itu coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif. Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas, Bu," tegasnya.
Sebelumnya — Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan
Selanjutnya — Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
Artikel Terkait
- Jejak Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Terdeteksi di Jakut hingga Malaysia
- DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
- Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
- Hino Perluas Layanan di Banyuwangi dengan Diler Baru
- Ortu Remaja Sidoarjo Bugil Saat Terima Pesanan Ojol Buka Suara
- Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
- Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
