Lokasi / Beranda / Bisnis / Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU

"Tidak dalam konteks PHK massal, ya. Jadi, ada beberapa yang dilakukan pembinaan sopir-sopir mobil tangki yang kurang perform, kemudian ada beberapa yang secara performance-nya tidak memenuhi persyaratan, itu yang kami lakukan penyesuaian," lanjutnya.
Kondisi operasional Pertamina disebut Sunardi masih berjalan dengan baik.
Namun, secara ritase diakuinya ada mengalami penurunan.
"Makanya itu, kami back-up dengan penambahan mobil tangki spot carter plus dengan mendatangkan awak mobil tangki tambahan dari daerah lain," ucap Sunardi.
Ia mengatakan bahwa kini sudah ada 41 perbantuan yang sudah didatangkan ke Sumbagut.
Pertamina juga mengaku menambah tonase mobil tangki.
"Untuk melancarkan distribusi mobil tangki, kami juga di-back-up oleh kawan-kawan dari TNI, dari Bekang, yang punya kemampuan nyetir juga. Nah, ini untuk memastikan perputaran mobil tangki supaya cepat balik ke depo," ucapnya.
Sunardi menambahkan bahwa hal-hal tadi merupakan upaya-upaya mempercepat pemulihan suplai di SPBU. Dia berharap masyarakat tidak panic buying.
"Kami akan berupaya untuk segera memulihkan stok yang ada di SPBU," ujarnya.
Sebelumnya — Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi
Selanjutnya — Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia
Artikel Terkait
- Blue Bird Gandeng Innova Zenix Hybrid, Angkat Bicara Soal Kritik
- Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka
- Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis
- Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
- Jejak Pemain Barcelona Juara Piala Dunia, Siapa Berikutnya?
- Trump Ingin AS Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Sendiri, Bisa Bareng China Juga
- Tanggal 17 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
- Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
