Lokasi / Beranda / Wisata / Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat
Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Agam memastikan usulan trase baru Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi belum bersifat final. Pemerintah masih akan meminta masukan masyarakat melalui sosialisasi dan konsultasi publik sebelum menetapkan jalur tersebut.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, tahapan yang sedang dilakukan saat ini masih sebatas penyusunan dokumen perencanaan.
Karena itu, pemerintah sengaja mengumpulkan para camat dan wali nagari lebih dahulu agar memiliki pemahaman yang sama sebelum sosialisasi dilakukan kepada niniak mamak dan masyarakat.
"Kalau dalam konsultasi publik masyarakat menolak, tentu akan kembali dibahas lagi. Karena itu sekarang kita libatkan pemerintah provinsi sejak awal agar proses persiapan berjalan lebih efektif," kata Benni dalam rapat di Kantor Camat Sungai Pua, Kabupaten Agam, Rabu (15/7/2026).
Menurut Benni, keterlibatan pemerintah nagari menjadi penting karena mereka akan menjadi pihak pertama yang berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Ia berharap penyampaian informasi sejak awal dapat meminimalkan kesalahpahaman selama proses pembangunan berlangsung.
Benni menjelaskan, setelah dokumen perencanaan selesai, pemerintah akan melaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik.
Hasil konsultasi tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah trase yang diusulkan dapat diterima masyarakat atau perlu kembali dievaluasi.
Ia menegaskan, pemerintah ingin seluruh proses berjalan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal.
"Harapan kita, dengan sosialisasi yang dilakukan sejak sekarang kepada wali nagari, niniak mamak dan masyarakat, seluruh proses bisa berjalan lebih cepat sehingga pembangunan tol yang akan membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat segera terealisasi," ujarnya.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sehari sebelumnya yang dihadiri Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan, serta sejumlah pemerintah daerah.
Sebelumnya, rencana trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi menuai penolakan masyarakat Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Warga menilai jalur tersebut akan membelah kawasan permukiman, rumah gadang, tanah ulayat, hingga lahan pertanian produktif.
Setelah menerima berbagai aspirasi tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan kemudian menyepakati usulan trase baru yang diklaim memiliki dampak sosial lebih kecil dan tidak lagi melewati kawasan Kubang Putiah.
Sebelumnya — The Neighbourhood Gelar Konser di Jakarta Besok
Selanjutnya — Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia
Artikel Terkait
- Guru Gen Z di Malang Manfaatkan Instagram untuk Promosi Sekolah
- 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
- Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat
- Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
- Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan
- Polisi Terluka Saat Amankan Maling Motor dari Amukan Massa di Pamijahan Bogor
- Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum
- Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam
