Lokasi / Beranda / Bisnis / Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak
Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak

Empat SD Negeri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kekurangan murid pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan terdapat 4 SD Negeri yang memiliki murid baru di bawah 5 anak.
Sekolah tersebut tersebar di 3 kecamatan yang ada di Demak sesuai rekap akhir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sekolah yang kekurangan siswa di angka 5 anak ke bawah itu ada empat," ujar Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, dikonfirmasi Kamis (16/7/2026).
Daftar SDN Demak yang minim murid
Rinciannya di Kecamatan Demak: SD Negeri 16 Bintoro 3 murid baru, SD Negeri Bintoro 8, 5 murid baru. Kecamatan Kebonagung: SD Negeri Mengunrejo 3 sebanyak 5 siswa, serta di Kecamatan Bonang: SD Negeri Gebang 3 sebanyak 5 siswa.
Haris tidak mengetahui pasti penyebab minimnya minat masyarakat Demak yang menyekolahkan anaknya di SD Negeri.
"Kita nanti akan perdalam lagi kenapa bisa terjadi seperti itu," ujarnya.
Soal kebijakan zonasi
Dia mengaku akan melakukan analisis mendalam dengan terjun langsung ke masyarakat untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan murid.
"Kami akan analisis potensi, apabila dimungkinkan jangka panjang itu merger. Kemudian sisi masyarakatnya kita edukasi masyarakat bahwa sekolah yang sekarang ini kurang atau mungkin harapan dari mereka seperti apa si," terangnya.
Haris menambahkan, aturan zonasi juga tak menutup kemungkinan jadi penyebab sejumlah SD Negeri kekurangan murid.
Namun untuk mengungkap detail permasalahan yang terjadi setelah melakukan analisa mendalam nantinya.
"Bisa jadi kan zonasi yang terjadi di lingkungan tersebut, nanti kita lihat potensinya bagaimana, ada anak yang lahir di daerah situ tidak sekolah di situ kan bisa jadi juga," katanya lagi.
Sebelumnya — Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
Selanjutnya — Negosiasi Buntu, Frans Putros Hengkang dari Persib
Artikel Terkait
- Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
- Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
- Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah
- Bagaimana Mengukur Jejak Maut Gelombang Panas di Jerman?
- Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas
- Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah
- BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
- Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati
