Lokasi / Beranda / Berita / Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu
Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu

Gusti menjelaskan, upaya penyelundupan itu bermula sekitar pukul 14.45 WIB saat GG mendaftarkan diri untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dengan kekasihnya.
Ia sempat melewati proses pendaftaran administrasi, pemeriksaan makanan, hingga penitipan alat komunikasi tanpa menimbulkan kecurigaan.
Namun, saat memasuki area pemeriksaan badan sebelum masuk ke dalam rutan, petugas mulai mencurigai gerak-gerik GG.
"Ini bermula dari ketelitian petugas saat penggeledahan. Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat," ungkap Gusti.
Petugas kemudian meminta GG membuka kepalan tangannya dan memeriksa tisu yang dibawanya. GG lantas meletakkan tisu tersebut di atas meja untuk diperiksa.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip pada lipatan tisu tersebut, yang ternyata berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat narkotika jenis ekstasi," jelas Gusti.
Usai penemuan tersebut, pihak Rutan Salemba langsung melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta.
GG beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pengunjung yang bawa narkotika beserta barang bukti 15 pil telah dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," tutur Gusti.
Gusti menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan, meningkatkan kompetensi petugas pemeriksaan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan rutan tetap tertib dan terbebas dari peredaran narkoba.
Sebelumnya — Panglima TNI Sebut Pendampingan TNI AU Sumbang 45 Persen Target Produksi Gula Nasional 2026
Selanjutnya — Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
Artikel Terkait
- Yusril Tak Berharap KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Minta Kejagung Profesional
- Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
- Piala Dunia 2026 Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Meksiko, Pertumbuhan Tetap Lesu
- Diet Bebas Gluten Bikin Berat Badan Matt Damon Turun, Pakar: Bukan Karena Glutennya
- FIFA Jual Rumput Lapangan Final Piala Dunia 2026, mulai Rp 8 Juta
- Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
- Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya
- Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
