Timber Compass

Lokasi / Beranda / Bisnis / Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?

Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?

Waktu 2026-07-29 18:04:18 · Sumber Timber Compass

Sebelumnya — Diduga Dicuri, 6 Km Kabel PJU Dishub Banten di 11 Jalan Hilang

Selanjutnya — Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan

Artikel Terkait