Lokasi / Beranda / Wisata / Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap
Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap

Kakek berinisial MD diduga mencabuli 32 siswa sekolah dasar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan . Pelaku diduga melakukan pencabulan saat korban belanja di warung milikinya.
"Pelakunya yang dilaporkan itu pemilik warung di depan sekolah. Umurnya sekitar 60 tahun," kata pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkot Makassar, Fony Ataul, seperti dilansir detikSulsel, Minggu .
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban yang peristiwanya terjadi di Kecamatan Manggala pada Juni 2026. Pelaku awalnya dilaporkan mencabuli tiga korban hingga belakangan diduga ada 32 korban saat pertemuan antara UPTD PPA Pemkot Makassar, orang tua murid, dan guru.
"Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa," ujarnya.
Fony mengatakan dugaan perbuatan cabul dilakukan saat para siswa membeli jajanan di warung terduga pelaku. Korban diduga dicabuli ketika berbelanja pada jam istirahat, saat hendak pulang sekolah, ataupun sebelum masuk kelas.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengungkap pihaknya menerima laporan polisi terkait dugaan pencabulan itu. Pelaku kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat itu," ujar Ariyanto.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Terkuak, Modus Pendiri Ponpes di Pati Cabuli Santriwati
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
Selanjutnya — Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
Artikel Terkait
- Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
- Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
- 13 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Ini Rinciannya
- Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
- Wanita di Bekasi Sempat Cekcok dengan Pacar Sebelum Disekap
- Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
- Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan
- Reaksi PKB ke Gus Yahya yang Sebut Cak Imin Tak Pernah Jadi Pengurus NU
