Lokasi / Beranda / Teknologi / Pasar Rakyat-Budaya Jateng 2026 Mulai Dibuka, Tampilkan Ratusan Karya Seni
Pasar Rakyat-Budaya Jateng 2026 Mulai Dibuka, Tampilkan Ratusan Karya Seni

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!
Acara yang dihelat pada 20-31 Juli itu, menampilkan ratusan karya seni multi disiplin. Di antaranya pentas seni pertunjukan dengan 61 penyaji seni lintas daerah, 24 group band, 100 karya seni lukis, 15 instalasi, dan tiga patung.
Selain itu juga menampilkan seni rakyat dan tradisional terdiri dari sepuluh kelompok seni lesung, lima kelompok reog, dan lima kelompok barongsai. Serta bazaar UMKM sebanyak 50 stan produk lokal kreatif. Ada juga wahana permainan rakyat yang menjadi daya tarik masyarakat untuk datang bersama keluarga mereka.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyatakan acara ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke - 81. Gelaran ini juga untuk memberi kesempatan kepada para seniman untuk menampilkan karyanya.
"Harapannya bisa dilihat dan dinikmati masyarakat, sehingga muncul rasa cinta terhadap budaya. Karena kunci dari pelestarian adalah rasa cinta terhadap budaya itu sendiri," ujar Sumarno dalam keterangannya, Selasa .
Hal itu ia katakan saat mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, pada acara pembukaan Pasar Raya Jawa Tengah 2026, pada Senin, malam.
Ia mengatakan sengaja memilih TBJT sebagai lokasi gelaran tersebut. Sebab, tempat itu dinilai sebagai rumah yang inklusif bagi seluruh seniman dan budayawan Jateng untuk berlatih dan berekspresi.
Ia juga berharap, keterlibatan masyarakat dapat memicu semangat bersama dalam menjaga seni tradisional agar tidak punah ditelan zaman.
"Kami berharap masyarakat bisa hadir di sini, menikmati kekayaan budaya dan seni yang dimiliki Jawa Tengah. Mari kita lestarikan bersama-sama," pungkasnya.
Selain itu, Sumarno menegaskan karya para seniman di momentum Pasar Raya ini ditampilkan secara lebih optimal dan terbuka bagi publik.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jateng, Hanung Triyono menambahkan, TBJT merupakan ruang hidup bagi kebudayaan dan ruang berekspresi bagi para seniman.
"Pasar Raya ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas pihak. Apabila ekosistem budaya tumbuh, dampaknya akan jauh lebih luas bagi ekonomi dan kearifan lokal," ujar Hanung.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jateng, Marlia Yulianti Rosyidah menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jateng dalam komitmennya memajukan kebudayaan melalui penyelenggaraan Pasar Raya 2026.
Marlia menambahkan, Kementerian Kebudayaan terus berkomitmen memperkuat ekosistem kebudayaan di Jateng melalui revitalisasi ruang budaya, dana Indonesia Raya, dan Fasilitas Pemajuan Kebudayaan .
Pada kesempatan yang sama, Marlia juga menyampaikan kabar gembira terkait penetapan 38 Warisan Budaya Takbenda asal Jateng yang berhasil lolos pada tahapan penilaian tingkat nasional. Capaian ini diharapkan tidak berhenti pada penetapan status saja, melainkan terus dihidupkan, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi penerus demi kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi senada disampaikan warga Kota Surakarta, Rebecca Dian, yang mendatangi Pasar Raya 2026 bersama keluarganya. Ia memberikan apresiasi atas penyelenggaraan gelaran tersebut, karana wahananya sangat nyaman untuk pengunjung.
Sebelumnya — BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK
Selanjutnya — Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
Artikel Terkait
- Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
- Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN
- Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
- Ketua Komisi III DPR-K Manokwari Apresiasi Polda Papua Barat karena Ungkap PETI di Waserawi
- Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
- 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
- Imbas Putusan MK, MUI Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Turunan Izin Tambang
- Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
