Lokasi / Beranda / Berita / 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

Kronologi Pendobrakan Rumah Korban
Bambang menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Sangatta Selatan pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk ke dalam rumah target secara paksa dengan cara mendobrak pintu depan.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung melumpuhkan pemilik rumah laki-laki menggunakan senjata tajam jenis parang.
Di bawah ancaman dan kondisi terluka, pria tersebut disekap dan tidak berdaya saat istrinya diperkosa oleh kedua pelaku.
"Dari hasil penyelidikan intensif, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini statusnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara maraton di mapolsek," tegas Bambang.
Polisi Sita Parang hingga Perhiasan Emas
Selain menangkap kedua pelaku, korps baju cokelat juga berhasil menyita berbagai barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ini.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah beberapa unit telepon seluler (handphone), perhiasan emas, serta sejumlah uang tunai milik korban. Petugas juga menyita dua bilah parang yang dipakai pelaku untuk melukai korban, pakaian, tas, hingga satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.
Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan mendalam.
Kedua tersangka bakal dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 12 tahun.
Sebelumnya — Lansia Dijambret di CFD Rasuna Said, Pelaku Bercelurit Ditangkap, 1 Lainnya Kabur
Selanjutnya — Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek
Artikel Terkait
- Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
- Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan
- Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
- Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
- Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak
- Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
- Hasil SEA V Cup 2026: Kalahkan Vietnam, Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final
- Dapat Penolakan, Tol Sicincin-Bukittinggi Tak Lewati Kubang Putih, Trase Baru Segera Disurvei
