Lokasi / Beranda / Wisata / Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor

Dok. YIMM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara motor sebaiknya tidak berkendara terlalu dekat dengan roda belakang truk.
"Hindari berkendara terlalu dekat atau sejajar dengan roda belakang truk, karena area ini merupakan titik buta (blind spot) dan tempat paling berisiko jika ban meletus," kata Sony, kepada Kompas.com (19/7/2026).
Menurut dia, posisi sejajar dengan roda belakang sangat berbahaya karena pengendara motor tidak hanya berisiko terkena serpihan ban, tetapi juga bisa terkejut akibat suara ledakan yang sangat keras sehingga refleks mengerem atau membanting setang.
Motor Paling Rentan
Sony menyarankan pengendara menjaga kecepatan tetap stabil saat berada di dekat kendaraan besar.
"Segera mendahului truk dengan aman jika situasi jalan memungkinkan," ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga jarak aman juga penting agar pengendara memiliki ruang untuk menghindar apabila terjadi kondisi darurat, termasuk pecah ban mendadak.
instagram.com/andreli_48 Bahaya ban truk pecah
Tekanan Ban Truk Bisa Mencapai 200 Psi
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko, menjelaskan bahwa ban truk memiliki tekanan angin yang sangat tinggi sehingga efek ledakannya bisa membahayakan siapa pun yang berada di sekitarnya.
"Tekanan angin rata-rata ban bus adalah 120-130 Psi. Sementara tekanan angin rata-rata ban truk adalah 150-200 Psi. Jika meledak, pasti berbahaya bagi orang yang berada di sekitarnya," kata Bambang, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pecah ban merupakan kondisi yang sulit diprediksi.
Kompas.com/ Janlika Putri Ban truk Quester
Ban kendaraan apa pun berpotensi mengalami kegagalan, bahkan ketika kendaraan sedang tidak digunakan.
"Ban kendaraan apa saja berpotensi meledak di mana saja, bahkan di dalam garasi saat kendaraan sedang tidak beroperasi," ujarnya.
Karena itu, pengendara motor diimbau lebih waspada saat melaju di dekat truk atau bus, terutama di jalan tol dan jalur arteri dengan kecepatan tinggi.
Menjaga jarak, menghindari posisi sejajar terlalu lama, dan segera menyalip dengan aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terkena dampak saat ban kendaraan besar pecah.
Sebelumnya — Bukan Juaranya, Ini Pihak yang Paling Untung dari Piala Dunia 2026
Selanjutnya — Satu per Satu Toko Buku Independen Hong Kong Dibungkam, 5 Orang Ditangkap
Artikel Terkait
- Kekeringan 2 Pekan, Warga Katulampa Bogor Cuci Baju dan Bersihkan Ikan di Kali Baru
- JHT Dipotong Pajak, Buruh Yogyakarta Protes: Uang Hasil Keringat Sendiri Kok Dipajaki?
- Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
- Saham Induk Google Melesat 3 Persen Usai Kabar Pengembangan Chip AI Gemini
- Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya, Konstruksi Jalur Khusus Bus Segera Dimulai
- Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
- 4 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
- BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
