Lokasi / Beranda / Otomotif / Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026
Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026

Menurut Prabowo Indonesia menjadi negara pertama yang berhasil membuat B50.
“Sebelumnya kita berhasil menjadi negara pertama di dunia yang menghasilkan B50. Kita sekarang menghasilkan solar dari kelapa sawit,” ungkap Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menghentikan impor solar karena ingin para petani sawit mendapatkan uang lebih.
“Lebih baik uang itu beredar di Indonesia, dinikmati oleh petani-petani sawit di seluruh Indonesia,” kata dia.
Prabowo luncurkan B50
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo telah resmi meluncurkan BBM baru biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Diketahui, penerapan B50 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.
Selain itu, diatur pula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.
Melalui mandatori B50 ini, maka diwajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen untuk semua jenis BBM berupa minyak solar.
Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Jika badan usaha BBM tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN tidak menyalurkan B50, maka dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pencabutan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM pun diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel B40.
Menteri ESDM juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.
Kesiapan dari aspek teknis sudah dilakukan pemerintah melalui pengujian pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.
Pengujian ini bertujuan memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.
Sebelumnya — PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
Selanjutnya — Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak
Artikel Terkait
- PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya
- Resep Nasi Goreng Solaria, Gurih dengan Aroma Wok yang Khas
- Terbantu Harga Solar Rp 15.000, Nelayan: 70 Persen Pengeluaran Habis untuk BBM
- Peredaran Narkotika Kerap Sasar Pelajar, Polres Jakpus Pasang Barcode Aduan Anonim di Sekolah
- Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
- Kekeringan Mulai Melanda 14 Daerah di Jawa Tengah, Lebih dari 35.000 Jiwa Terdampak
- Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
- Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang
