Lokasi / Beranda / Pendidikan / Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar
Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar

Seorang pria kedapatan diduga hendak mencuri sejumlah produk kosmetik di minimarket di kawasan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat . Mirisnya, pria tersebut berupaya mencuri sambil membawa bayi yang digendongnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam. Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rahmat mengatakan pelaku mencuri barang-barang tersebut karena faktor ekonomi.
" ekonomi dan korban sudah memaafkan," kata Rahmat, Kamis .
Pelaku sempat diamankan oleh karyawan minimarket yang mengetahui aksinya. Kemudian, pelaku juga sempat diinterogasi oleh karyawan tersebut.
"Karyawan sendiri yang amanin," ungkapnya.
Kedua belah pihak kemudian menyelesaikan permasalahan tersebut. Disepakati bahwa masalah diselesaikan di lokasi kejadian dan korban tidak membawa kejadian itu ke meja hijau.
"Sudah diselesaikan di lokasi dan korban tidak mau meneruskan. Petugas datang pas korban sudah memaafkan," bebernya.
Video ketika pelaku diamankan beredar di media sosial . Pelaku tampak dikelilingi oleh karyawan minimarket dan digeledah.
Sejumlah barang ditemukan dari tangan pelaku. Selain kosmetik, salah satu benda yang dicuri pelaku ialah cairan kumur antibakteri.
Lihat juga Video 'Dapur MBG di Mojokerto Gagal Beroperasi gegara Dijarah Maling':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
Selanjutnya — Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng
Artikel Terkait
- PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
- Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
- Kronologi Kepala SPPG Blora Hilang Usai Pamit Shalat hingga Dapur MBG Lumpuh, Pengganti Masih Ditunggu
- Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
- Kenapa Indeks Saham Korea Selatan Kospi Anjlok 6,31 Persen?
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
- Massa Aksi Hendak Demo di Patung Kuda, tapi Akses Ditutup
- Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
