Lokasi / Beranda / Pendidikan / Spesialis Maling Motor Bersenpi Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali di Jaksel
Spesialis Maling Motor Bersenpi Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali di Jaksel

Satuan reserse kriminal dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pesanggrahan, menangkap spesialis maling motor bersenjata api (bersenpi) berinisial T (38), Sabtu (18/7/2026).
"Sabtu tanggal 18 Juli 2026 jam 02.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap T dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP," tutur Kapolsek Pesanggarahan Kompol Seala Syah Alam dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Penangkapan T terjadi setelah adanya beberapa kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya di kawasan Pesanggarahan.
Aksi T saat mencuri motor Honda Beat di kawasan Pesanggarahan pun terekam CCTV.
Oleh karena itu, dibentuklah tim gabungan dari polres dan Polsek Pesanggarahan untuk menyelidiki maraknya kasus pencurian motor tersebut.
Dalam penyelidikan pertama, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AR.
"Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya, yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," sambung Seala.
Ketika ditangkap, T berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki sebelah kiri.
Dalam penangkapan itu juga ditemukan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter.
Seala mengatakan, senpi tersebut selalu dibawa T ketika beraksi untuk menakut-nakuti para korban jika aksinya ketahuan dan melakukan perlawanan.
Setelah ditangkap dan ditembak kakinya, T dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah Jakarta Selatan sekitar 20 TKP," tutur dia.
Polisi juga sudah mengamankan beberapa unit kendaraan motor dari tangan T dan beberapa sudah dikembalikan kepada korban.
Seala juga mengimbau, apabila warga Jakarta Selatan merasa kehilangan motor, maka tak perlu ragu membuat laporan ke polisi.
Sebelumnya — Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Kehutanan, Dibuat Sejalan Putusan MK
Selanjutnya — Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah
Artikel Terkait
- Di Depan Mensos, Ortu Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Ucapkan Ikrar Mandiri
- Arus Peti Kemas IPC TPK Naik 7 Persen pada Semester I 2026, Tembus 1,82 Juta TEUs
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
- Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
- Konflik Adonara, Menteri HAM Dorong Penyelesaian Lewat Pendekatan Budaya
- Wapres AS Beberkan Upaya Israel Gagalkan Kesepakatan dengan Iran
- The Neighbourhood Gelar Konser di Jakarta Besok
- Ini Tips Memilih Ban SUV yang Tepat Sesuai Karakter Jalan di Indonesia
