Lokasi / Beranda / Olahraga / Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku
Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku

Wanita disabilitas berinisial DH di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. Polisi tengah memburu sosok pelaku.
"Pelakunya kita cari, ya. Jadi yang bertopi, ya ada di situ kita cari," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dilansir Antara, Senin .
Nurma mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku.
Menurut Nurman, polisi juga telah memeriksa korban. Namun korban yang tunawicara memiliki keterbatasan dalam menjelaskan ciri-ciri pelaku.
Pada Juni 2026, korban diketahui telah melahirkan seorang bayi. Karena tidak mampu merawat bayi tersebut, ayah korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring kemudian menyerahkannya ke Dinas Sosial.
"Saya dapat informasi langsung dari bapak korban bahwa memang bayi tersebut sudah ditaruh di atau diserahkan ke Dinas Sosial. Ya, kemarin setelah dia melahirkan," kata Nurma.
Kasus ini juga viral di media sosial. Korban membuat laporan pada April 2026. Pada 2 Juni 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa.
Simak Video 'Kejinya Pria Solo Perkosa Putri Kandung Dua Kali Sepekan Selama 9 Tahun':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Bos Perusahaan Kirim Pesan Minta Maaf ke Istri Sebelum Akhiri Hidup di Hotel Jaksel
Selanjutnya — Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Artikel Terkait
- Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
- Gabung Fortuna Sittard, Ole Romeny Ungkap Peran Justin Hubner
- Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
- Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
- Sepatu Pink, Kunciran Haaland, dan Pesta Identitas di Piala Dunia
- Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu
- Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
- Menkop Kumpulkan Pengurus Kopdes Merah Putih, Cari Solusi Kendala Operasional
