Lokasi / Beranda / Kesehatan / Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini
Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini

Pengacara dari Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan Febrie tidak ditahan usai diperiksa sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kesimpulannya, tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka. Tidak ada penahanan hari ini,” kata Hotman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman Paris menjelaskan Febrie diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB malam hari.
“Ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik,” kata dia.
Hotman Paris menjelaskan, Febrie hanya ditanyai penyidik Kejagung soal kasus dugaan korupsi di PT Asabri saja.
Penyidik belum menanyakan ke Febrie soal kasus di luar Asabri.
“Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ujar Hotman.
Adapun Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu telah menjadi tersangka tiga kasus yakni kasus Asabri, kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan kasus kerupsi batu bara untuk PLTU.
Kasus diserahkan dari Polri ke Kejagung
Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung. Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.
Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.
Sebelumnya — Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Telur Cokelat dan Telur Putih
Selanjutnya — Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina
Artikel Terkait
- Sering Self-Reward dengan Belanja Makeup? Hati-hati Impulsive Buying
- 2 Lokasi Wisata Dunia yang Minta Dihapus dari Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO
- Mahasiswa Indonesia Tembus Finalis Kompetisi Global IFT FIRST 2026
- Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu
- DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
- Prediksi Hasil Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Menurut Para Legenda Sepak Bola
- Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
- Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
