Lokasi / Beranda / Hiburan / BMW di JLNT Antasari Diduga Mogok, Pemilik Diminta Segera Ambil ke Polres Jaksel
BMW di JLNT Antasari Diduga Mogok, Pemilik Diminta Segera Ambil ke Polres Jaksel

Sebuah mobil sedan BMW hijau yang sempat terparkir selama kurang lebih dua hari di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, diduga ditinggalkan pemiliknya karena mengalami mogok.
"Kami pun enggak bisa buka mobilnya sembarangan. Mungkin itu mobil mogok, terus ditinggal," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2026).
Mujiyanto mengatakan, mobil tersebut saat ini telah berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah sebelumnya diderek dari lokasi pada Minggu (12/7/2026) malam.
Menurut dia, pemindahan kendaraan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar tidak mengganggu arus lalu lintas di JLNT Antasari yang menerapkan sistem satu arah.
"Kemarin kami dengan Dishub itu sifatnya cuma membantu aja. Karena takutnya itu mengganggu arus one way," kata Mujiyanto.
Ia menjelaskan, polisi belum dapat membuka bagian dalam kendaraan karena tidak diperkenankan membuka mobil tanpa izin dari pemilik.
Sebab, meski mobil diduga mengalami mogok, kendaraan tersebut masih dalam kondisi terkunci saat ditemukan.
Pantauan Kompas.com, BMW berwarna hijau itu kini terparkir di pojok area parkir Mapolres Metro Jakarta Selatan, dekat dengan area masjid.
Kondisi mobil terlihat masih terawat, namun bagian kaca tampak kusam. Selain itu, tidak terlihat adanya nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang pada bagian pelat nomor.
Mujiyanto mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk segera mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pemilik diminta membawa dokumen kendaraan serta kunci mobil sebagai syarat untuk mengambil kendaraan tersebut.
"Makanya, kalau memang ada yang punya mobil bisa datang bawa dokumen sama kuncinya," ujar Mujiyanto.
Sebelumnya, mobil BMW hijau tersebut sempat menjadi perhatian pengguna jalan karena terparkir di JLNT Antasari selama kurang lebih dua hari.
Polisi kemudian melakukan penderekan untuk memastikan kendaraan tidak menghambat aktivitas lalu lintas di lokasi.
Sebelumnya — Soal Kemunculan Liga Aspal, Pramono: Karena Keterbatasan Fasilitas Olahraga di Jakarta
Selanjutnya — Pelajar Indonesia Gelar Konferensi Internasional di Australia, Ini Tujuannya
Artikel Terkait
- Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
- Sejarah Candra Naya di Glodok, Pernah Jadi Sekolah hingga Tempat Kuliah
- Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M
- Menkop Jelaskan Visi Presiden di Program KDKMP: Warga Desa Jadi Pelaku Ekonomi
- Gempa M 4,7 Guncang Pasaman Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Mentawai
- Cari Warga Madiun yang Kabur di Korea Selatan, Agen Travel Gelar Sayembara Berhadiah Paket Liburan
- Polemik Twibbon Vulgar MPLS, Kurangnya Pemahaman Batasan Bermedsos dan Pendidikan Karakter
- 10 Kecamatan di Kabupaten Bogor Kekeringan, 22.065 Jiwa Kesulitan Air Bersih
