Lokasi / Beranda / Otomotif / Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah
Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah

"Informasi yang beredar di salah satu media mengenai adanya transporter yang disebut enggan menyalurkan BBM ke SPBU karena keterlambatan pembayaran, tidak sesuai dengan kondisi operasional di lapangan," kata Fahrougi, Jumat (17/7/2026).
Proses distribusi BBM di wilayah Sumatra Utara disebutnya tetap berjalan secara berkesinambungan.
Semua armada mobil tangki beroperasi memenuhi kebutuhan pasokan BBM masyarakat.
Hal ini disebutnya juga didukung operasional Fuel Terminal dan SPBU selama 24 jam.
"Pertamina juga memastikan bahwa hubungan kerja sama dengan seluruh mitra transporter tetap berjalan dengan baik," lanjutnya.
Fahrougi menerangkan bahwa mekanisme administrasi maupun pembayaran kepada mitra dilaksanakan sesuai ketentuan.
Hal ini juga terus dikelola secara profesional sehingga tidak menghambat proses penyaluran energi kepada masyarakat.
"Distribusi BBM tetap berjalan secara optimal. Armada mobil tangki terus bergerak melakukan pengiriman ke SPBU sesuai skema penyaluran yang telah ditetapkan. Kami memastikan tidak ada penghentian distribusi akibat persoalan pembayaran kepada transporter sebagaimana diberitakan," ujar Fahrougi
Pertamina Sumbagut berupaya mengoptimalkan percepatan normalisasi distribusi melalui penambahan armada mobil tangki, dukungan Awak Mobil Tangki (AMT), hingga koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Bahkan, TNI/Polri juga membantu di lapangan.
"Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," ucapnya.
Sebelumnya — Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI
Selanjutnya — Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina
Artikel Terkait
- Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen
- Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali
- DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
- Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
- Jakarta Mulai Tinggalkan Open Dumping, Warga Didorong Pilah Sampah dari Rumah
- KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
- Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel
- Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
