Lokasi / Beranda / Wisata / Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Jaga Inflasi Terkendali, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan & Distribusi
Selanjutnya — Ibu Femas Yani Arianto Buka Suara Terkait "Kaburnya" Sang Anak di Korea Selatan
Artikel Terkait
- Bayi Baru Lahir Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku
- 15.080 Pelari Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla di Riau Bhayangkara Run 2026
- Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite
- Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan
- KPK Usul Kampanye Beralih ke Media Digital agar Ongkos Politik Lebih Murah
- 50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
- 3 Aktor Intelektual Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Divonis 10-13 Tahun Penjara
- 50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
