Lokasi / Beranda / Berita / MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan
MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan

Hari ketiga sekolah aktif, polisi melakukan uji food safety menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Lelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026).
Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Pamekasan melakukan uji klinis dan organoleptik di lokasi. Mereka memeriksa semua makanan yang akan disajikan ke siswa.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, food safety dilakukan untuk memastikan mutu makanan yang akan disalurkan ke siswa.
"Seluruh hidangan kami uji. Sehingga makanan yang disajikan benar-benar sehat," ucapnya.
Menurutnya, semua hidangan harus higienis, dan terbebas dari zat kimia berbahaya. Pemeriksaan dilakukan sebelum makanan dikirim ke sekolah-sekolah pada Rabu (15/7/2026).
Pada pemeriksaan, polisi mengambil sampel dari seluruh menu. Mulai dari nasi putih, udang crispy, acar bumbu kuning, tumis tahu bakso, hingga buah melon segar.
"Untuk pemeriksaan hari ini tidak ada masalah, seluruh sampel negatif," katanya.
Dikatakan, polisi menggunakan alat khusus food safety saat melakukan uji klinis. Pada semua menu tidak ditemukan kandungan zat berbahaya seperti Formalin, Arsenik, Sianida, dan Nitrit.
"Hasil uji organoleptik nya menunjukkan rasa dan bau makanan dalam kondisi normal dan segar," tutur Yoni Evan Pratama.
Diungkapkan, berdasar laporan hasil uji, 100 persen makanan di SPPG Kemala Bhayangkari hari ini aman dan layak disajikan.
Dia menyampaikan, pemeriksaan dan uji food safety akan dilakukan secara bergilir di sejumlah SPPG. Sehingga semua makanan dipastikan aman dikonsumsi siswa di sekolah.
"Uji ini kita lakukan bertahap. Sehingga semua SPPG lebih hati-hati dalam menyajikan menu MBG," ujarnya.
Pihaknya mengimbau, semua SPPG harus memastikan makanan yang disajikan bergizi. Mulai dari produksi hingga penyajian harus mematuhi Standar operasional prosedur (SOP).
Sebelumnya — Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
Selanjutnya — BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi
Artikel Terkait
- Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
- Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
- Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
- Dapur Serba Putih Mulai Membosankan? Ini Tren yang Lebih Dramatis
- Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri
- Anak Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pindah Sekolah
- 786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU
- Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat
