Lokasi / Beranda / Otomotif / Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas

Pakar hukum tata negara Rullyandi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung . Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang tegas sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum.
"Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu .
Dia menilai pelimpahan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sudah tepat karena dapat mencegah munculnya kegaduhan hingga persaingan antar-penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi apabila tidak dikelola dengan baik.
"Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar," ujarnya.
Selain itu, dia menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum agar tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik. Selain itu, dapat menjaga stabilitas pemerintah.
"Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Simak juga Video: MAKI Puji Langkah Prabowo Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Cegah Gaduh
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026
Selanjutnya — BAIC T1 Diklaim Sudah Kantongi 50 Pesanan
Artikel Terkait
- Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
- Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
- Alasan Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo Tak Bisa Dicantumkan di Akta Kelahiran
- Bupati Bogor Izinkan PKL Boleh Jualan Malam di Alun-alun Tegar Beriman, Ini Syaratnya
- Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
- Kekasih Lamine Yamal Unggah Pesan Manis usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ini Isinya
- Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB
- Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
