Lokasi / Beranda / Pendidikan / AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap seorang pemodal Iran yang berbasis di Dubai, yang dituduh menggelapkan miliaran dolar dana publik untuk memperkaya "elit rezim" di Teheran, Iran.
Warga Iran bernama Ali Ansari itu disebut dalam pernyataan Departemen Keuangan AS sebagai "pemodal utama" bagi pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Mojtaba Khamenei.
Menurut Departemen Keuangan AS, "Ansari secara efektif telah melembagakan penggelapan dana skala besar dalam rezim Iran, mengalihkan kekayaan yang didanai publik ke portofolio properti dan kepemilikan komersial yang luas di luar negeri."
Skema tersebut bertujuan "untuk memperkaya dirinya sendiri, elit rezim," termasuk mereka yang berada di kantor pemimpin tertinggi dan Garda Revolusi Iran yang berpengaruh.
Menurut Departemen Keuangan AS, yang mengelola sanksi-sanksi ekonomi AS, Ansari menggelapkan uang rakyat Iran dan menginvestasikannya ke dalam properti real estat dan komersial di Jerman, Luksemburg, Spanyol, Inggris, Siprus, Uni Emirat Arab, dan negara-negara lain.
Disebutkan bahwa jaringan global perusahaan cangkang tersebut beroperasi di bawah perusahaan induk yang didirikan pada tahun 2011 di negara Karibia, Saint Kitts dan Nevis.
"Meskipun atas nama Ansari, banyak dari kepentingan keuangan ini pada akhirnya dipegang untuk keuntungan finansial Mojtaba Khamenei, keluarganya, dan elit Iran lainnya dalam rezim," kata Departemen Keuangan AS, dilansir kantor berita AFP, Sabtu .
Tindakan hukuman oleh Kantor Pengawasan Aset Asing , seperti yang dilakukan terhadap Ansari ini, biasanya mengakibatkan pembekuan aset apa pun yang dimiliki di Amerika Serikat.
Tindakan tersebut juga melarang perusahaan dan warga negara Amerika untuk melakukan bisnis dengan individu yang disanksi, atau berisiko dikenai sanksi sendiri.
Mojtaba Khamenei menjadi pemimpin tertinggi Iran setelah ayahnya, Ali Khamenei, gugur dalam serangan udara AS dan Israel pada 28 Februari lalu.
OFAC juga mengambil tindakan terhadap tiga perusahaan pertukaran mata uang yang berbasis di Iran, yang dituduh memindahkan miliaran dolar per tahun untuk bank-bank Iran yang dikenai sanksi melalui lapisan perusahaan cangkang.
Ketiga perusahaan tersebut adalah Mohammad Darbani and Partners, Lavasani and Partners, dan Mohsen Khandan and Partners.
"Dengan menargetkan jaringan-jaringan ini, Amerika Serikat secara langsung mengganggu kemampuan rezim untuk mengakses mata uang asing dan melakukan aktivitas keuangan internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott dalam pernyataan terpisah.
Ketegangan antara Teheran dan Washington kembali meningkat tajam seiring dengan dimulainya kembali saling serang antara AS-Iran minggu ini. Presiden AS Donald Trump bahkan menegaskan bahwa gencatan senjata antara kedua musuh bebuyutan tersebut telah berakhir.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi Pegawai Kementerian PU, Dosen UGM Kirim Somasi
Selanjutnya — Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
Artikel Terkait
- Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Usai Tercebur Sumur 15 Meter
- PDIP Bakal Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP 27 Juli
- Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
- Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api
- Kronologi Anjing Husky Diduga Dibacok hingga Bersimbah Darah di Bekasi
- Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
- Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
- 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
