Lokasi / Beranda / Wisata / Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki

Unggahan di media sosial menarasikan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga ayah kandung sendiri dan dua orang pamannya.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan peristiwa itu terjadi selama sembilan tahun. Peristiwa terjadi sejak korban berumur 13 tahun.
Disebutkan bahwa korban telah dievakuasi ke rumah aman untuk sementara waktu. Pendampingan terhadap korban telah dilakukan. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian itu. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," kata AKP Aliyani, Kamis .
Aliyani mengatakan untuk laporan korban sudah diterima oleh penyidik. Sementara itu proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan penyidik.
"Iya betul ," tuturnya.
Sementara itu, terduga pelaku dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Belum , masih dalam pengejaan," pungkasnya.
Simak Video 'Kejinya Pria Solo Perkosa Putri Kandung Dua Kali Sepekan Selama 9 Tahun':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Sentuh 0 Cm Imbas Kemarau
Selanjutnya — 20,4 Ton Kopi Bandung Barat Tembus 4 Negara, Vietnam Jadi Pasar Ekspor Paling Sulit
Artikel Terkait
- Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?
- Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
- Matcha vs Kopi, Begini Perbedaan Kepribadian Peminumnya
- MPLS Berakhir, 1.480 Siswa di Bali Masih Belum Mendapatkan SMA/SMK
- Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak
- Mengapa Memilih Outfit untuk Wawancara Kerja Itu Penting? Ini Penjelasannya
- Polda Sumut Bantu Distribusi BBM, Ada 8 Personel yang Ditugaskan Jadi Sopir Tangki
- 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
