Lokasi / Beranda / Teknologi / OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan normal pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas PUPR pada Senin (20/7/2026).
"Pemerintah tetap jalan administrasi, kepala daerah kan ada Bupati, Wakil Bupati sifatnya administrasi kan ada bu Wakil Bupati," kata Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, ditemui di Kantor Bupati, Senin.
Akhmad Saikhu menyebut, Bupati Zaini tidak berada di kantor pasca penyegelan ruang kerja Bupati oleh KPK.
"Kalau di kantor enggak ada, tapi sempat nonton bola bareng sampai subuh," ungkap Saikhu.
Belakangan diketahui, penyegelan KPK ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan sejumlah orang.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyita uang ratusan juta dan beberapa dokumen dalam OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT yang menjerat Bupati terkait dengan dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
Budi menyebut, sebanyak 19 orang diamankan dalam OTT tersebut. Kemudian, sebanyak tujuh orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya — Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
Selanjutnya — Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
Artikel Terkait
- Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari
- Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
- 2 Korban Konflik Antardesa di Flores Timur Dirujuk ke Larantuka dan Lewoleba
- Pengamat Sebut BBM Langka di Sumut Bisa Picu Harga Kebutuhan Pokok Naik jika Tak Segera Teratasi
- Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Curhat Jujur Pemilik Hyundai Stargazer Setelah Pemakaian 4 Tahun
- Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
