Lokasi / Beranda / Pendidikan / Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung
Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.
Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.
Sebagai informasi, hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.
Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.
Sebelumnya — Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas
Selanjutnya — Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
Artikel Terkait
- BPJPH Tegaskan Visi Besar Prabowo Jadikan Halal Kekuatan Ekonomi Dunia
- Great Stink: Saat Bau Tengik Menyelimuti London
- Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah
- Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Ketahanan Mental Argentina, Buah dari Hidup Sulit Bertahun-tahun
- Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
- Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
